Panji Gumilang akan Hadir Memenuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Panji Gumilang akan Hadir Memenuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/pri)

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (1/8).

Tim penasihat hukum Panji Gumilang mengkonfirmasi bahwa pendiri Ponpes Al-Zaytun itu akan hadir pada pukul 13.00 WIB.

"Insyaallah akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/8).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Selasa, menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Panji Gumilang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan kepada 38 saksi dan 16 ahli yang meliputi ahli pidana, sosiolog, dan ahli agama.

Sebelumnya, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir Juli.

Namun, Panji tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada awal Agustus.

"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhamdhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (28/7).

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News