Panji Gumilang akan Hadir Memenuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (1/8).
Tim penasihat hukum Panji Gumilang mengkonfirmasi bahwa pendiri Ponpes Al-Zaytun itu akan hadir pada pukul 13.00 WIB.
"Insyaallah akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/8).
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Selasa, menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Panji Gumilang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan kepada 38 saksi dan 16 ahli yang meliputi ahli pidana, sosiolog, dan ahli agama.
Sebelumnya, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir Juli.
Namun, Panji tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada awal Agustus.
"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhamdhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (28/7).
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE