Panji Gumilang akan Hadir Memenuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (1/8).
Tim penasihat hukum Panji Gumilang mengkonfirmasi bahwa pendiri Ponpes Al-Zaytun itu akan hadir pada pukul 13.00 WIB.
"Insyaallah akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/8).
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Selasa, menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Panji Gumilang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan kepada 38 saksi dan 16 ahli yang meliputi ahli pidana, sosiolog, dan ahli agama.
Sebelumnya, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir Juli.
Namun, Panji tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada awal Agustus.
"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhamdhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (28/7).
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya