Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka, Petrus Selestinus Merespons, Pakai Frasa Negara Ingkar Janji
![Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka, Petrus Selestinus Merespons, Pakai Frasa Negara Ingkar Janji](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/01/10/ketua-presidium-kongres-rakyat-flores-krf-petrus-selestinu-13.jpg)
Keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun di tengah masyarakat dengan kekhasan dan tradisinya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin, melahirkan insan yang beriman, berkarakter, berkemajuan dan cinta tanah air berdasarkan tradisi dan kekhasannya sesuai dengan UU Pesantren.
Ke Mana Peran Negara
Petrus mengatakan konstitusionalitas komitmen negara menjamin kemerdekaan menjalankan ibadat agama bagi tiap-tiap pemeluknya, justru absen.
Menurut Petrus, negara malah dapat dinilai sebagai pelaku dalam membatasi kemerdekaan melaksanakan ibadat agama dengan menuduh Syekh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai penista agama.
Petrus mengatakan negara tidak boleh bertindak sebagai pihak yang mengekang kemerdekaan beribadat terhadap Syekh Panji Gumilang.
Sebab, sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang dipastikan menjalankan visi UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dengan tradisi dan kekhasan yang ditumbuhkembangkan Pondok Pesantren Al Zaytun dalam menciptakan insan beriman, berkarakter dan cinta tanah air.
Dalam kasus Syekh Panji Gumilang, komitmen negara "menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.”
Hal itu, kata Petrus, dipertanyakan publik apakah Syekh Panji Gumilang sedang dikriminalisasi melalui politisasi hukum.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Syekh Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Petrus menilai negara ingkar janji.
- Soroti PSN di Laut Tangerang, Petrus Selestinus Singgung Nama Jokowi
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Lagi-lagi, Prabowo Serukan Pemberantasan Segala Bentuk Korupsi