Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Rp 9 Triliun
Rabu, 16 Agustus 2023 – 04:59 WIB
Untuk diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sempat melayangkan gugatan secara perdata yang ditujukan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Gugatan itu terdaftar do Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Panji mengugat Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun, tetapi, tidak lama kemudian gugatan itu dicabut pada Kamis 20 Juli 2023.
Alasan pencabutan gugatan itu karena Mahfud MD memuji santri lulusan Ponpes Al Zaytun. (mcr27/jpnn)
Panji Gumilang menilai Ridwan Kamil salah kaprah dalam menangani persoalan yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
- Ditantang Ketum Jakmania, Ridwan Kamil Pamer Pakai Jersi Persija
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Jika Terpilih, Ridwan Kamil Berjanji Membereskan Masalah Kampung Bayam