Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Rp 9 Triliun
Rabu, 16 Agustus 2023 – 04:59 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. FOTO: ANTARA/Reno Esnir/foc
Untuk diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sempat melayangkan gugatan secara perdata yang ditujukan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Gugatan itu terdaftar do Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Panji mengugat Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun, tetapi, tidak lama kemudian gugatan itu dicabut pada Kamis 20 Juli 2023.
Alasan pencabutan gugatan itu karena Mahfud MD memuji santri lulusan Ponpes Al Zaytun. (mcr27/jpnn)
Panji Gumilang menilai Ridwan Kamil salah kaprah dalam menangani persoalan yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Geger Pengakuan Lisa Marina soal Anak Hasil Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Minta Bukti
- Ridwan Kamil: Ini Tidak Benar dan Merupakan Fitnah Keji
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Sempat Sulit Dihubungi, Ridwan Kamil Akui Baik-Baik Saja, Lalu Klarifikasi Soal Hal Ini
- Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Buka Suara