Panji Gumilang jadi Tersangka, Anwar Abbas: Semoga Beliau Tabah

Panji Gumilang jadi Tersangka, Anwar Abbas: Semoga Beliau Tabah
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengapresiasi Bareskrim Polri yang menetapkan Panji sebagai tersangka.

Anwar Abbas pun mendoakan Panji Gumilang tabah setelah berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

"Sebagai seorang muslim, saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja. Mengenai proses hukum, ini, kan, negara hukum, jadi, proses hukum pasti akan berlangsung," kata Anwar Abbas ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Anwar Abbas mengaku sedih terkait dengan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama tersebut.

"Saya sedihlah, ya, saya sedih. Panji Gumilang jadi tersangka itu, ada sebabnya, yang saya sesalkan itu penyebabnya itu. Semestinya, tidak ada penyebab itu sehingga yang bersangkutan enggak jadi tersangka," ungkap Anwar.

Anwar juga mengapresiasi Bareskrim Polri atas penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tersebut.

Dengan kejelasan sikap itu, dia berharap masyarakat bisa kembali hidup tenang dan terbebas dari isu-isu yang berseliweran terkait dengan Panji Gumilang.

Waketum MUI Anwar Abbas mendoakan Panji Gumilang tabah setelah berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News