Panji Gumilang Terancam Tujuh Tahun Penjara
Penyidikan Kasus Makar Tunggu Bukti
Minggu, 03 Juli 2011 – 09:10 WIB
![Panji Gumilang Terancam Tujuh Tahun Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Panji Gumilang Terancam Tujuh Tahun Penjara
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka. Panji diduga memalsukan surat dan tanda tangan mantan anak buahnya, Imam Supriyanto, dalam kepengurusan Yayasan Al Zaytun. Akibat pemalsuan tersebut, Imam terdepak dari kepengurusan yayasan sejak Februari 2011. "Ini kan jelas terkait dengan dugaan pemalsuan akta otentik sebagaimana dilaporkan Imam Supriyanto. Di mana dia merasa bahwa ada surat pengunduran dirinya yang sebenarnya tidak dia tanda tangani. Oleh karena itu, ini ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang bersangkutan," jelas mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur, tersebut.
Panji terancam dipenjarakan selama tujuh tahun penjara. "Kalau pemalsuan, bisa 7"8 tahun penjara (ancaman hukumannya, Red)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/7).
Boy menjelaskan, penyidik resmi menetapkan Panji sebagai tersangka serta menjeratnya dengan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat. Panji ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil penyidikan atas laporan Imam yang melaporkan adanya tanda tangan palsu dalam surat pengunduran dirinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka. Panji diduga memalsukan surat dan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Belum Jelas, 2 Bupati Berani Meniru Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Bocoran Rekrutmen PPPK 2024, Beberapa Jenis Diakomodasi, Alhamdulillah
- Menaker Ida Fauziyah Terima Kunjungan Dubes Swiss, Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan
- BSI Berhasil Kurangi 940 Kg Jejak Karbon Selama BSI International Expo 2024
- Respons Sri Sultan Soal Marak Judi Online: Sangat Memprihatinkan
- Respons Bos Amarta Karya Soal Isu Pembubaran 6 BUMN: Terkejut, Tetapi Saya Gak Ambil Pusing