Panji Ungkap Alasan Sebenarnya Ariel NOAH dkk Ajukan JR UUHC ke MK, Sudah Gaduh

Panji Ungkap Alasan Sebenarnya Ariel NOAH dkk Ajukan JR UUHC ke MK, Sudah Gaduh
Ariel NOAH dan 28 musikus di VISI ajukan uji materiel UU Hak Cipta. Foto: Romaida/jpnn.com

"Jadi, kalau itu diatur lebih benar dengan bahasa yang lebih tepat, mungkin enggak ada masalah lagi, mungkin enggak ada penafsiran liar lagi," imbuh Panji.

Menurut Panji, langkah Ariel NOAH dan kawan-kawan tersebut sebagai upaya meminta kepastian hukum, guna mengurangi konflik lanjutan terkait hak cipta.

Panji memastikan 29 musikus yang mengajukan permohonan uji materiel siap menerima apapun putusan MK.

“Nanti kalau hakim MK memutuskan, kalau ini memang harus izin langsung, kita jalankan, kok," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, 29 musikus yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.

Permohonan yang tercatat dalam APPP nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tersebut didaftarkan sejak 7 Maret 2025. (mcr31/jpnn)

Terungkap, alasan Ariel NOAH dan sejumlah musikus lainnya mengajukan permohonan uji materiil Undang Undang Hak Cipta (UUHC) ke MK.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News