Pansek PN Manokwari Gelapkan Uang Sitaan Rp 10 Miliar
Jumat, 12 Agustus 2011 – 22:28 WIB
Mengenai keberadaan stafnya tersebut, Muslim mengaku tidak mengetahui. Namun BF yang sudah tidak berkantor sekitar satu tahun tersebut gajinya sudah distop sejak Maret 2010. Sedangkan tunjangannya distop sekitar November 2010 lalu. Gaji maupun tunjangan BF digunakan untuk membayar utangnya kepada koperasi maupun kepada pengacara. (sr/awa/jpnn)
MANOKWARI - Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri (PN) Manokwari berinisial BF diduga menggelapkan uang hasil sitaan perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah