Pansel Akui Kesalahan Sekretariat

Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengakui bahwa soal formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)  merupakan kesalahan sekretariat pansel. Namun, Pansel tetap bertanggungjawab atas kesalahan sekretariat tersebut.

"Formulir diambil di website Kementerian Keuangan lalu diprint. Itu kesalahan sekretariat pansel," kata Sekretaris Pansel Capim KPK, Ahmad Ube, sela-sela Raker Komisi III dan Menkumham yang diskor, Selasa (22/11).

Dia menjelaskan di pansel itu ada sekretariat lagi. Soal jadwal dan proses pemilihan pansel yang menentukan, tapi administrasinya disiapkan oleh sekretariat. "Kalau saya bukan (sekretariat). Saya Sekretaris Pansel," kata Ube.

Anggota Pansel Capim KPK, Imam Prasojo mengatakan, bahwa sebenarnya staf yang mendonwload itu benar melakukan kesalahan. Tapi, katanya, bagaimana pun juga tanggungjawab ada pada yang lebih tinggi yakni Pansel Capim KPK.

JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengakui bahwa soal formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News