Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
Selasa, 22 November 2011 – 16:03 WIB
JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengakui bahwa soal formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan kesalahan sekretariat pansel. Namun, Pansel tetap bertanggungjawab atas kesalahan sekretariat tersebut. Anggota Pansel Capim KPK, Imam Prasojo mengatakan, bahwa sebenarnya staf yang mendonwload itu benar melakukan kesalahan. Tapi, katanya, bagaimana pun juga tanggungjawab ada pada yang lebih tinggi yakni Pansel Capim KPK.
"Formulir diambil di website Kementerian Keuangan lalu diprint. Itu kesalahan sekretariat pansel," kata Sekretaris Pansel Capim KPK, Ahmad Ube, sela-sela Raker Komisi III dan Menkumham yang diskor, Selasa (22/11).
Baca Juga:
Dia menjelaskan di pansel itu ada sekretariat lagi. Soal jadwal dan proses pemilihan pansel yang menentukan, tapi administrasinya disiapkan oleh sekretariat. "Kalau saya bukan (sekretariat). Saya Sekretaris Pansel," kata Ube.
Baca Juga:
JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengakui bahwa soal formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak