Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
Selasa, 22 November 2011 – 16:03 WIB

Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengakui bahwa soal formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan kesalahan sekretariat pansel. Namun, Pansel tetap bertanggungjawab atas kesalahan sekretariat tersebut. Anggota Pansel Capim KPK, Imam Prasojo mengatakan, bahwa sebenarnya staf yang mendonwload itu benar melakukan kesalahan. Tapi, katanya, bagaimana pun juga tanggungjawab ada pada yang lebih tinggi yakni Pansel Capim KPK.
"Formulir diambil di website Kementerian Keuangan lalu diprint. Itu kesalahan sekretariat pansel," kata Sekretaris Pansel Capim KPK, Ahmad Ube, sela-sela Raker Komisi III dan Menkumham yang diskor, Selasa (22/11).
Baca Juga:
Dia menjelaskan di pansel itu ada sekretariat lagi. Soal jadwal dan proses pemilihan pansel yang menentukan, tapi administrasinya disiapkan oleh sekretariat. "Kalau saya bukan (sekretariat). Saya Sekretaris Pansel," kata Ube.
Baca Juga:
JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengakui bahwa soal formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun