Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
Selasa, 22 November 2011 – 16:03 WIB
JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengakui bahwa soal formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan kesalahan sekretariat pansel. Namun, Pansel tetap bertanggungjawab atas kesalahan sekretariat tersebut. Anggota Pansel Capim KPK, Imam Prasojo mengatakan, bahwa sebenarnya staf yang mendonwload itu benar melakukan kesalahan. Tapi, katanya, bagaimana pun juga tanggungjawab ada pada yang lebih tinggi yakni Pansel Capim KPK.
"Formulir diambil di website Kementerian Keuangan lalu diprint. Itu kesalahan sekretariat pansel," kata Sekretaris Pansel Capim KPK, Ahmad Ube, sela-sela Raker Komisi III dan Menkumham yang diskor, Selasa (22/11).
Baca Juga:
Dia menjelaskan di pansel itu ada sekretariat lagi. Soal jadwal dan proses pemilihan pansel yang menentukan, tapi administrasinya disiapkan oleh sekretariat. "Kalau saya bukan (sekretariat). Saya Sekretaris Pansel," kata Ube.
Baca Juga:
JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengakui bahwa soal formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia