Pansel Akui Kesalahan Sekretariat

Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
Menurutnya, kekeliruan ada tiga. Pertama web formil pemerintah belum diupdate. Kedua, lanjut dia, saat staf pansel mendownload langsung memotocopy asumsinya semua langsung dibagi. Ketiga, waktu anggota capim mengisi formulir tidak dikoreksi.  Soal fatal atau tidak kesalahan LHKPN itu, Imam memastikan akan diperdebatkan bersama Komisi III DPR RI. "Ini nanti perdebatannya apakah fatal atau tidak," katanya.

Lebih jauh Imam mengatakan, yang terpenting adalah apakah benar substansi yang ditulis olah Capim KPK itu soal laporan harta yang mereka laporkan. Rapat Kerja Komisi III dan Menkumham akhirnya ditunda, Rabu (23/11). Seperti diketahui, pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK Abraham Samad, Senin (21/11), Komisi III menemukan kejanggalan pada form LHKPN beberapa capim. Karena, kuasa untuk mengumumkan masih diberikan kepada Pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki. (boy/jpnn)

JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengakui bahwa soal formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News