Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
Selasa, 22 November 2011 – 16:03 WIB

Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
Menurutnya, kekeliruan ada tiga. Pertama web formil pemerintah belum diupdate. Kedua, lanjut dia, saat staf pansel mendownload langsung memotocopy asumsinya semua langsung dibagi. Ketiga, waktu anggota capim mengisi formulir tidak dikoreksi. Soal fatal atau tidak kesalahan LHKPN itu, Imam memastikan akan diperdebatkan bersama Komisi III DPR RI. "Ini nanti perdebatannya apakah fatal atau tidak," katanya.
Baca Juga:
Lebih jauh Imam mengatakan, yang terpenting adalah apakah benar substansi yang ditulis olah Capim KPK itu soal laporan harta yang mereka laporkan. Rapat Kerja Komisi III dan Menkumham akhirnya ditunda, Rabu (23/11). Seperti diketahui, pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK Abraham Samad, Senin (21/11), Komisi III menemukan kejanggalan pada form LHKPN beberapa capim. Karena, kuasa untuk mengumumkan masih diberikan kepada Pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki. (boy/jpnn)
JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengakui bahwa soal formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti