Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
Selasa, 22 November 2011 – 16:03 WIB
Menurutnya, kekeliruan ada tiga. Pertama web formil pemerintah belum diupdate. Kedua, lanjut dia, saat staf pansel mendownload langsung memotocopy asumsinya semua langsung dibagi. Ketiga, waktu anggota capim mengisi formulir tidak dikoreksi. Soal fatal atau tidak kesalahan LHKPN itu, Imam memastikan akan diperdebatkan bersama Komisi III DPR RI. "Ini nanti perdebatannya apakah fatal atau tidak," katanya.
Baca Juga:
Lebih jauh Imam mengatakan, yang terpenting adalah apakah benar substansi yang ditulis olah Capim KPK itu soal laporan harta yang mereka laporkan. Rapat Kerja Komisi III dan Menkumham akhirnya ditunda, Rabu (23/11). Seperti diketahui, pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK Abraham Samad, Senin (21/11), Komisi III menemukan kejanggalan pada form LHKPN beberapa capim. Karena, kuasa untuk mengumumkan masih diberikan kepada Pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki. (boy/jpnn)
JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengakui bahwa soal formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba