Pansel Bahas Jumlah Pimpinan KPK
Rapat Perdana Hari Ini, Putuskan Satu atau Lima
Senin, 17 Mei 2010 – 06:08 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai bekerja hari ini (17/5). Bertempat di kantor Kemenkumham, 13 anggota pansel, termasuk Menkumham Patrialis Akbar akan membicarakan seluruh kegiatan terkait Pansel. Juga akan dibahas wacana jumlah pimpinan KPK yang dipilih apakah satu atau lima sekaligus. Menurut Fajrul, wacana soal jumlah pimpinan KPK yang akan dipilih bergantung pada hasil rapat anggota Pansel. Namun, lanjut dia, Pansel dibentuk untuk memilih seorang pimpinan KPK guna mengisi posisi ketua KPK. "Mestinya malah sudah tahun kemarin dilakukan setelah Antasari Azhar ditetapkan sebagai terdakwa. Karena banyak hambatan, baru bisa dilangsungkan sekarang," tuturnya.
"Besok (hari ini), akan dibicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemilihan pimpinan KPK. Yang dipilih hanya satu (pimpinan KPK) atau lima sekaligus juga akan dibahas," papar salah seorang anggota Pansel KPK Muhammad Fajrul Falakh saat dihubungi Jawa Pos kemarin (16/5).
Sebelumnya, Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar mengatakan, pansel akan menjaring satu pimpinan KPK guna mengisi posisi yang ditinggalkan Antasari Azhar. "Hanya dipilih satu untuk posisi ketua KPK," ujar Patrialis beberapa waktu lalu. Tetapi, anggota Pansel KPK Erry Riyana Hardjapamekas bersikukuh bahwa lebih baik dipilih lima pimpinan KPK sekaligus.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai bekerja hari ini (17/5). Bertempat di kantor Kemenkumham, 13 anggota pansel,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah