Pansel Buka Pendaftaran untuk Calon Hakim MK, Nih Tahapannya
Il. Masyarakat/Perkumpulan/Organisasi/Perguruan Tinggi dapat mengajukan calon Hakim Konstitusi secara tertulis sesuai dengan persyaratan huruf A dan B tersebut di atas disertai surat pernyataan kesediaan dari calon yang diajukan.
Ill. Ketentuan Lain
1. Berkas lamaran yang sudah diterima Panitia Seleksi tidak dikembalikan
2. Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar
3. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
5. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 8 Juni 2018 melalui website
Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)
Pansel calon hakim MK mulai bekerja mencari pengganti hakim konstitusi Maria Farida Indrati yang akan berakhir masa jabatan pada 13 Agustus 2018.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Berterima Kasih kepada Hakim MK, Megawati: Masih Punya Nurani
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Menolak Gugatan Ganjar, Tiga Hakim MK Berbeda Pendapat
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- Sangat Menghormati Presiden, Hakim Konstitusi Ogah Panggil Jokowi dalam Sidang di MK