Pansel Bukan Level Tarung DPR
Kamis, 24 November 2011 – 15:30 WIB
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin menyebutkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), bukan lawan tarung seimbang DPR RI. Tapi, lawan seimbang DPR adalah presiden yang harusnya bertanggungjawab karena kesalahan fatal Pansel terkait formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) capim KPK. Nah, jelas dia, berdasarkan aturan perundangan dibentuknya Pansel merupakan perpanjangan tangan presiden melakukan proses seleksi Capim KPK. Karena, lanjuta dia, kalau presiden langsung memilih akan menimbulkan persepsi di masyarakat hanya orang-orang dekat presiden yang dipilih.
“Pansel bekerja atas nama presiden. Segala prestasi dan kekurangan menjadi tanggungjawab presiden,” kata Irman Putra Sidin, Kamis (24/11), dalam dialektika ‘Keteledoran Pansel Bikin Rumit Pemilihan Pimpinan KPK’, di Jakarta.
Dijelaskan Irman, di Indonesia ini ada empat lembaga pemegang kekuasaan. Yakni, Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif, DPR pemegang kekuasaan legislatif, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pemegang kekuasaan yudikatif.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin menyebutkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah