Pansel Bukan Level Tarung DPR
Kamis, 24 November 2011 – 15:30 WIB
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin menyebutkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), bukan lawan tarung seimbang DPR RI. Tapi, lawan seimbang DPR adalah presiden yang harusnya bertanggungjawab karena kesalahan fatal Pansel terkait formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) capim KPK. Nah, jelas dia, berdasarkan aturan perundangan dibentuknya Pansel merupakan perpanjangan tangan presiden melakukan proses seleksi Capim KPK. Karena, lanjuta dia, kalau presiden langsung memilih akan menimbulkan persepsi di masyarakat hanya orang-orang dekat presiden yang dipilih.
“Pansel bekerja atas nama presiden. Segala prestasi dan kekurangan menjadi tanggungjawab presiden,” kata Irman Putra Sidin, Kamis (24/11), dalam dialektika ‘Keteledoran Pansel Bikin Rumit Pemilihan Pimpinan KPK’, di Jakarta.
Dijelaskan Irman, di Indonesia ini ada empat lembaga pemegang kekuasaan. Yakni, Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif, DPR pemegang kekuasaan legislatif, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pemegang kekuasaan yudikatif.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin menyebutkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap