Pansel Capim KPK: Beri Masukan Soal Calon, Jangan Sekadar Gosip
jpnn.com - JAKARTA - Pansel Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan nama 194 orang yang lolos seleksi tahap pertama. Nama-nama mereka sudah dipampang secara online di situs www.capimkpk.setneg.go.id.
Keputusan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos secara online ini dimaksudkan untuk mengundang partisipasi publik. Diharapkan masyarakat bisa memberi masukan kepada Pansel terkait rekam jejak masing-masing calon melalui situs tersebut.
"Mulai hari ini kami umumkan nama-nama calon di www.capimkpk.setneg.go.id (www.setneg.go.id/seleksikpk), kami harapkan masyarakat sejak awal bisa beri tanggapan," kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti dalam konfrensi pers di kantor Sekretariat Negara, Sabtu (4/7).
Destry mengatakan, masukan dari masyarakat akan jadi pertimbangan pihaknya dalam menilai para calon. Bahkan bukan tidak mungkin informasi tersebut bisa menggugurkan seorang calon. "Kalau ternyata kesalahannya fatal bisa jadi diberhentikan," tutur Destry.
Namun, tambahnya, pansel tidak begitu saja menindaklanjuti masukan yang ada. Dia tegaskan, bahwa pemberi masukan harus menyertakan bukti lengkap dan meyakinkan mengenai latar belakang calon.
"Masukan harus bertanggung jawab, kami gak mau sekadar gosip, sesuatu yang tidak ada bukti. Karena itu di web nanti kami buat semudah mungkin bagi masyarakat untuk memberi masukan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pansel Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan nama 194 orang yang lolos seleksi tahap pertama. Nama-nama mereka sudah dipampang secara online
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital