Pansel Capim KPK Minta Maaf saat Rapat dengan DPR, Soal Apa ya?
Senin, 09 September 2019 – 14:09 WIB
Dengan demikian, lanjut Guru Besar tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini, tidak pernah ada pemahaman bahwa integritas seseorang itu diukur pada saat pendaftaran. Apalagi berdasarkan pengalamannya menyeleksi capim KPK yang sudah-sudah, LHKPN tidak pernah dilaporkan saat pendaftaran.
"Tidak pernah ada pengumuman harta kekayaan itu pada saat pendaftaran, enggak pernah ada. Baru sekarang saja ribut. Ributnya karena panselnya sejak awal sudah enggak dipercaya, ya saya sih tetap jalan, enggak akan terpengaruh dengan isu-isu seperti itu," tandasnya. (fat/jpnn)
Pansel capim KPK rapat dengar pendapat umum atau RDPU dengan Komisi III DPR, Senin (9/9).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada