Pansel Capim KPK Minta Maaf saat Rapat dengan DPR, Soal Apa ya?
Senin, 09 September 2019 – 14:09 WIB

Pansel capim KPK saat rapat dengar pendapat umum dengan DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dengan demikian, lanjut Guru Besar tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini, tidak pernah ada pemahaman bahwa integritas seseorang itu diukur pada saat pendaftaran. Apalagi berdasarkan pengalamannya menyeleksi capim KPK yang sudah-sudah, LHKPN tidak pernah dilaporkan saat pendaftaran.
"Tidak pernah ada pengumuman harta kekayaan itu pada saat pendaftaran, enggak pernah ada. Baru sekarang saja ribut. Ributnya karena panselnya sejak awal sudah enggak dipercaya, ya saya sih tetap jalan, enggak akan terpengaruh dengan isu-isu seperti itu," tandasnya. (fat/jpnn)
Pansel capim KPK rapat dengar pendapat umum atau RDPU dengan Komisi III DPR, Senin (9/9).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum