Pansel Capim KPK Minta Maaf saat Rapat dengan DPR, Soal Apa ya?

Pansel Capim KPK Minta Maaf saat Rapat dengan DPR, Soal Apa ya?
Pansel capim KPK saat rapat dengar pendapat umum dengan DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dengan demikian, lanjut Guru Besar tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini, tidak pernah ada pemahaman bahwa integritas seseorang itu diukur pada saat pendaftaran. Apalagi berdasarkan pengalamannya menyeleksi capim KPK yang sudah-sudah, LHKPN tidak pernah dilaporkan saat pendaftaran.

"Tidak pernah ada pengumuman harta kekayaan itu pada saat pendaftaran, enggak pernah ada. Baru sekarang saja ribut. Ributnya karena panselnya sejak awal sudah enggak dipercaya, ya saya sih tetap jalan, enggak akan terpengaruh dengan isu-isu seperti itu," tandasnya. (fat/jpnn)


Pansel capim KPK rapat dengar pendapat umum atau RDPU dengan Komisi III DPR, Senin (9/9).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News