Pansel Capim KPK Tanya ke Brigjen Sri Handayani: Ibu Yakin Membuat Makalah Ini Sendiri?
jpnn.com, JAKARTA - Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Al Araf sempat mempertanyakan orisinalitas makalah yang ditulis oleh Capim KPK Brigjen Pol Sri Handayani.
"Ibu yakin membuat makalah ini sendiri?," tanya anggota Pansel KPK Al Araf, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8).
Al Araf menanyakannya dalam uji publik seleksi Capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim. Sehingga per hari, Pansel KPK melakukan wawancara terhadap 7 orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.
Pertanyaan itu diajukan Al Araf setelah menanyakan maksud teori "Hot Spot" dalam makalah milik Sri.
"Ya itu makalah saya sendiri namun dengan keterbatasan waktu dengan kesibukan Wakapolda selama 1 tahun 4 bulan sejak 21 Maret 2017 dan saat itu dalam situasi pilkada berpotensi untuk....," jawab Sri.
"Ya, saya pahami kondisi kesibukan ibu, tapi pernah tidak ibu memimpin organisasi dan polda kan juga akan banyak konflik internal dan eksternal ya. Bagaimana mengatasinya," tanya Araf.
BACA JUGA: Kekhawatiran Orang Dalam KPK jika Dipimpin Figur Tanpa Agenda Perangi Korupsi
"Makalah ini agak ngacak karena saya saat itu di Kalbar termasuk daerah pilkada rawan 2, Papua itu rawan 1, Wakapolda di Indonesia hanya 1 yaitu di Kalbar tapi malah menjadi teraman pada Pilkada 2018 dan masih berlanjut pilpres itu bagaimana situasi keamanan dan ketertiban nasional saat itu jadi saya makalah agak ngacak dan sekarang masih ditambah kebakaran hutan dan lahan," ujar Sri.
Capim KPK Brigjen Pol Sri Handayani mengikuti uji publik seleksi capim PK di Gedung Sekretariat Negara, Kamis.
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Batal Panggil Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK Dianggap Gagal Pertahankan Jati Diri
- Mbak Ita Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta