Pansel Dirjen Permasyarakatan Luluskan 10 Kandidat
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan hasil seleksi tes tertulis kandidat Dirjen Permasyarakatan hari ini, Kamis (19/9). Pansel menetapkan 10 kandidat yang dinyatakan lulus tes tertulis.
Setelah dinyatakan lulus tes tertulis, mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya. "Kesepuluh nama kandidat yang lolos tersebut, hari Jumat dan Sabtu ini akan menjalani tes profile assessment oleh konsultan independen di BPSDM Kemenkumham," kata Wamenkumham Denny Indrayana di Jakarta, Kamis (19/9).
Meski begitu, Denny tetap berharap masyarakat memberikan masukan kepada Tim Pansel terutama terkait track record para kandidat. "Silakan saja masukan disampaikan melalui sms ke nomor 081392003339 atau via email pansel.dirjenpas@kemenkumham.go.id," katanya.
Lebih lanjut, Denny yang juga menjadi ketua Pansel meminta para kandidat berhati-hati terhadap penipuan dengan mencatut namanya atau Pansel Dirjenpas.
"Dalam setiap proses seleksi semacam ini, selalu ada saja jebakan penipuan yang dilakukan. Jangan percaya dan laporkan saja. Kalau bisa kita tangkap sama-sama," katanya.
Adapun kesepuluh nama kandidat yang lulus tes tertulis adalah Anggota Kompolnas dan Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia Adrianus E. Meliala, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan F. Haru Tamtomo, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Gunarso, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pemgaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudradjat, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara I Wayan Sukerta.
Selain itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Ma’mun, Staf Ahli Bidang Hukum Dewan Ketahanan Nasional Mohammad Ghazalie, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Rusdianto, Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Yon Suharyono, dan Kepala BPSDM Kemenkumham Y. Ambeg Paramarta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Panitia Seleksi Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan hasil seleksi tes tertulis kandidat Dirjen Permasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia