Pansel Hakim MK Coret Hamdan Zoelva dari Seleksi
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencoret nama Hamdan Zoelva dari daftar nama calon. Pasalnya, Ketua MK itu menolak untuk ikut dalam proses seleksi calon hakim yang tengah berlangsung.
"Kalau beliau tidak ikut seleksi kami anggap menarik diri. Tidak ada hak kita juga untuk memaksa. Kami hormati pilihan itu," kata Ketua Panitia Seleksi Hakim MK, Saldi Isra di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (23/12).
Penolakan Hamdan untuk ikut seleksi disampaikan kepada tim seleksi melalui sebuah surat yang diterima hari Senin (22/12). Dalam surat tersebut Hamdan menuturkan bahwa posisi sebagai pimpinan MK membuat tidak etis bagi dirinya untuk ikut seleksi. Bekas politisi PBB itu pun menyarankan agar tim seleksi mendasarkan penilaian pada hasil fit and proper testnya ketika pertamakali melamar jadi hakim konstitusi tahun 2010.
Saldi mengatakan, pihaknya tidak mungkin memberikan perlakuan istimewa kepada Hamdan. Apalagi sampai memberi penilaian berdasarkan hasil tes yang tidak dilakukan langsung oleh tim seleksi.
"Tidak ada di antara kita (tim seleksi) yang ikut (uji kelayakan Hamdan tahun 2010). Bagaimana meninjaunya?" kata Saldi.
Ia menyangkan keputusan Hamdan untuk mundur dari proses seleksi. Meski begitu, Saldi pastikan tim yang dipimpinnya akan tetap menjalankan tahapan seleksi tersisa dengan sebaik-baiknya.
"Kami sayangkan beliau menarik diri. Karena pilihannya jadi berkurang," pungkas Saldi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencoret nama Hamdan Zoelva dari daftar nama calon. Pasalnya, Ketua MK itu menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri