Pansel Jamin 8 Capim KPK Bersih dari Catatan Kriminal
Tak Laporkan Nama Kandidat yang jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya melaporkan 8 nama calon pimpinan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo.
Sedangkan, nama salah satu capim KPK yang kabarnya tersangkut kasus hukum di Bareskrim Polri, tidak dilaporkan pada kepala negara.
"Tidak dilaporkan karena itu hanya diketahui untuk pansel saja. Yang kami laporkan hanya 8 nama itu," ujar Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9).
Meski begitu, Destry memastikan delapan nama yang diajukan pada presiden tidak memiliki catatan kriminal.
Ini setelah ada proses penelusuran rekam jejak yang dilakukan Polri, BIN, PPATK, KPK, serta bantuan dari masyarakat.
"Jaminan kami adalah berdasarkan laporan ataupun catatan yang kami terima hingga kemarin," imbuh Destry.
Destry berharap di kemudian hari, penegak hukum tidak berusaha mencari-cari kesalahan kecil dari calon pimpinan KPK yang sudah resmi terpilih di DPR. Pasalnya, nama-nama itu sudah dipastikan bersih dari catatan kriminal.
"Kami berharap tidak akan menjadi satu permasalahan besar di kemudian hari, karena itu kami juga sudah bicarakan dengan lembaga penegak hukum," tandas Destry. (flo/jpnn)
JAKARTA - Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya melaporkan 8 nama calon pimpinan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan