Pansel Kantongi Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu
Selasa, 17 Januari 2017 – 19:13 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
Dia menegaskan, penyelenggara pemilu itu harus independen dan tahan iming-iming. Karenanya, tegas dia, kalau ada calon yang terindikasi korupsi pasti tidak akan diloloskan ke tahapan selanjutnya. "Maka masukan ini sangat penting dan jadi pertimbangan," katanya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?