Pansel Kantongi Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu
Selasa, 17 Januari 2017 – 19:13 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
Dia menegaskan, penyelenggara pemilu itu harus independen dan tahan iming-iming. Karenanya, tegas dia, kalau ada calon yang terindikasi korupsi pasti tidak akan diloloskan ke tahapan selanjutnya. "Maka masukan ini sangat penting dan jadi pertimbangan," katanya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK