Pansel Ketua KPK Terpaksa Ngutang

Pansel Ketua KPK Terpaksa Ngutang
Pansel Ketua KPK Terpaksa Ngutang
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menghutang ke Kementrian Hukum dan HAM. Pasalnya, anggaran untuk kerja Pansel belum disetujui, sementara proses pendaftaran calon sudah dibuka.

Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Pansel, Patrialis Akbar, menyatakan bahwa hingga saat ini anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2,5 miliar untuk Pansel belum disetujui Kementrian Keuangan. "Belum (turun). Dana bisa juga diperendah. Kalau lebih tidak mungkin. Kami prinsipnya jalan dulu. Kalau masih bisa dihemat, ya dihemat. Tidak usah boros-boros," ujar Patrialis di kantornya, Rabu (26/5).

Karena anggaran operasional belum cair, Pansel terpaksa minta bantuan ke Kementrian yang dipimpin Patrialis. "Tapi kan nanti diganti kalau (anggaran) sudah turun. Yang penting program besar jangan sampai terhambat," lanjutnya.

Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, anggaran terbesar untuk kerja Pansel sebenarnya justru biaya penayangan iklan di media, yang mencapai setengah dari total anggaran Pansel sebesar Rp 2,5 miliar. "Selain itu untuk transportasi, operasional, dan beli laptop satu buah," urai Patrialis.

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menghutang ke Kementrian Hukum dan HAM. Pasalnya, anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News