Pansel Ketua KPK Terpaksa Ngutang
Rabu, 26 Mei 2010 – 23:06 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menghutang ke Kementrian Hukum dan HAM. Pasalnya, anggaran untuk kerja Pansel belum disetujui, sementara proses pendaftaran calon sudah dibuka.
Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Pansel, Patrialis Akbar, menyatakan bahwa hingga saat ini anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2,5 miliar untuk Pansel belum disetujui Kementrian Keuangan. "Belum (turun). Dana bisa juga diperendah. Kalau lebih tidak mungkin. Kami prinsipnya jalan dulu. Kalau masih bisa dihemat, ya dihemat. Tidak usah boros-boros," ujar Patrialis di kantornya, Rabu (26/5).
Karena anggaran operasional belum cair, Pansel terpaksa minta bantuan ke Kementrian yang dipimpin Patrialis. "Tapi kan nanti diganti kalau (anggaran) sudah turun. Yang penting program besar jangan sampai terhambat," lanjutnya.
Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, anggaran terbesar untuk kerja Pansel sebenarnya justru biaya penayangan iklan di media, yang mencapai setengah dari total anggaran Pansel sebesar Rp 2,5 miliar. "Selain itu untuk transportasi, operasional, dan beli laptop satu buah," urai Patrialis.
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menghutang ke Kementrian Hukum dan HAM. Pasalnya, anggaran
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen