Pansel KPK: Alhamdulillah, Belum Kami Sampaikan ke Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ditetapkan sebagai tersangka sejak dua hari lalu oleh Bareskrim Polri. Beruntung nama tersangka itu belum diserahkan pansel kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
"Saya sih alhamdulillah, belum kami sampaikan (nama-nama final calon) ke presiden," kata anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih, di Bareskrim Polri, Jumat (28/8).
Untuk diketahui, saat ini masih 19 nama yang diseleksi pansel. Rencananya, delapan nama yang akan diserahkan ke Presiden. Setelah itu, presiden menyerahkan ke DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan.
Lebih lanjut Yenti menjelaskan, pada saat Bareskrim menyerahkan rekomendasi hasil penelusuran rekam jejak, kemungkinan ketika itu polisi baru memiliki satu alat bukti terkait penyelidikan kasus yang menjerat sang calon.
Nah, kata dia, sekarang ternyata sudah ada dua alat bukti bahkan telah dikeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.
"Saya berharap Kabareskrim segera memanggil saja, proses pidana segera jalan gitu," kata pakar pencucian uang dari Universitas Trisakti Jakarta itu.
Yenti tak menganggap penetapan tersangka ini sebagai hambatan dari Polri untuk pansel. Bahkan, Yenti menjelaskan, seorang pimpinan KPK saja sesuai Undang-undang harus berhenti kalau berstatus tersangka.
"Kalau sekarang capim saja sudah tersangka, ya bukan berarti berhenti lagi dong. Kami tidak mungkin (meneruskan menyeleksinya) ya," kata Yenti.
JAKARTA - Seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ditetapkan sebagai tersangka sejak dua hari lalu oleh Bareskrim Polri. Beruntung nama
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif