Pansel KPK: Bahaya Kalau Sudah Tersangka Disetor ke Presiden
jpnn.com - JAKARTA -Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak mempermasalahan langkah Bareskrim Polri menjerat seorang peserta seleksi sebagai tersangka. Menurut anggota pansel, Yenti Ganarsih, apa yang dilakukan Bareskrim juga merupakan upaya untuk penyelamatan dan bukan penjegalan terhadap capim KPK.
"Kalau memang perkembangan kasus yang lama ya berarti menyelamatkan jangan sampai sudah diberi ke Presiden tiba-tiba ditetapkan tersangka kan lebih bahaya," ujar Yenti di Bareskrim Polri, usai bertemu Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (28/8) malam.
Yenti pun mengaku sudah mendapat gambarang kasus itu dari Komjen Buwas. Namun, ia enggan menyebutkan nama maupun detail kasus yang tengah diliki badan berlambang busur panah itu.
"Pokoknya dilihatkan gambarannya. Ini pengembangan kasus lama tapi saya tidak tahu yang mananya," jelasnya.
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan, untuk nama tersangka akan diberitahu kemudian kepada masyarakat. "Ya kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya setelah ada progress yang baik," ujar Agung.
"Ya saya pikir ini masuk ke dalam wilayah penyidikan dan saya akan sampaikan Senin semoga sudah ada progress yang lebih baik dan jelas lagi," timpal Agung. (boy/jpnn)
JAKARTA -Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak mempermasalahan langkah Bareskrim Polri menjerat seorang peserta seleksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis