Pansel KPK Dibubarkan
Sisa Anggaran Dikembalikan
Sabtu, 20 November 2010 – 06:03 WIB

Pansel KPK Dibubarkan
JAKARTA - Setelah terpilih dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, tugas Pansel KPK pun rampung. Untuk itu, kemarin (19/11), Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar membubarkan kepanitiaan panitia seleksi KPK di Gedung Kemenkum dan HAM. Patrialis mengklaim, pansel KPK kali ini telah berhasil memilih dua calon pimpinan KPK yang terbaik, serta mendapat apresiasi yang baik dari banyak pihak. Selain itu, kata Patrialis, Pansel KPK berhasil melakukan penghematan anggaran. Dari anggaran yang diberikan yakni Rp 2, 5 miliar, terpakai Rp 2 miliar. Sisa anggaran tersebut langsung dikembalikan kepada negara. "Dari segi perspektif keuangan kita paling hemat, dari dana yang akan kita gunakan sekian, tidak kita gunakan semua. Kita kembalikan ke negara. Alhamdulillah tidak ada unsur korupsi," kata dia.
"Insya Allah hari ini (kemarin), kita akan menampakkan punggung (bubar). Secara resmi tugas kita selesai, secara administrasi juga selesai, pertanggung jawaban keuangan nanti dilaporkan secara resmi, sehingga forum ini selesai, tidak dipanggil oleh KPK," papar Patrialis.
Baca Juga:
Patrialis yang juga Menteri Hukum dan HAM itu melanjutkan, pansel KPK telah bekerja dengan kompak. Sehingga, berhasil memilih dua calon pimpinan KPK yang terbaik. Keduanya sama-sama memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memenuhi syarat. "Dua orang kandidat ini, yang kita usulkan ke DPR nampaknya memang beliau-beliau yang tepat. Karena itu, sampai hari ini tidak ada satu cemoohan pun kepada kita, bahkan kekecewaan tidak ada pada kita," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah terpilih dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, tugas Pansel KPK pun rampung. Untuk itu, kemarin (19/11),
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas