Pansel KPK Hubungi Forum Rektor dan Aktivis
Sabtu, 11 Juni 2011 – 21:10 WIB
KPK merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejauh ini belum ada kasus korupsi yang bebas murni yang ditangani oleh lembaga yang saat sekarang dipimpin oleh Busyro Muqaddas itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 akan menjemput calon pimpinan untuk mendaftar. "Kita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS