Pansel KPK Hutang Kemenkumham
Anggaran Belum Turun
Minggu, 13 Juni 2010 – 09:34 WIB
JAKARTA - Waktu pendaftaran calon pimpinan KPK tinggal sehari, namun hingga kini, anggaran Pansel pimpinan KPK sebesar Rp 2,5 miliar belum turun. Dalam melangsungkan kegiatannya, Pansel KPK pun meminjam anggaran Kemenkumham. "Benar. Belum turun, jadi kita ngutang dulu ke Kemenkumham,"ujar Sekretaris Pansel Pimpinan KPK Achmad Ubbe, ketika dihubungi, kemarin (12/6). Menyoal pendaftaran calon pimpinan, lima nama potensial yang diajukan Forum Rektor Indonesia baru satu orang yang dipastikan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, 14 Juni mendatang, yakni anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Jimly Asshidique. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu akan didaftarkan oleh Ikatan Sarjana Hukum Indonesia.
Ubbe menuturkan, pihak Pansel sudah mengajukan anggaran kepada Kemenkeu sejak dua pekan lalu. Namun, sampai sekarang berkas pengajuan anggaran tersebut masih mandek di Menkeu. Menurut prosedur yang berlaku, anggaran diajukan kepada Dirjen Anggaran, kemudian diberikan kepada Menkeu. "Setelah itu dikembalikan lagi ke Dirjen Anggaran untuk ditetapkan atau disahkan. Sementara ini, kabarnya berkas pengajuan masih berada di menkeu," papar Ubbe.
Meski anggaran belum cair, Ubbe mengungkapkan, sejauh ini tidak ada hambatan dalam kinerja Pansel Pimpinan KPK. "Semua masih berjalan lancar, kita rapat-rapat juga masih bisa. Selain itu, kita masih dalam tahap menerima calon pendaftar,"ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Waktu pendaftaran calon pimpinan KPK tinggal sehari, namun hingga kini, anggaran Pansel pimpinan KPK sebesar Rp 2,5 miliar belum turun.
BERITA TERKAIT
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti