Pansel KPK Klaim Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Irjen Firli

Pansel KPK Klaim Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Irjen Firli
Indriyanto Seno Adji. Foto: dokumen JPNN

"Pansel tidak menemukan sama sekali wujud keputusan DPP secara formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari saudara FB (Firli Bahuri). Kecuali pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscuur yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim," tuturnya.

Indriyanto memandang, pernyataan dan ucapan yang dikemas serta tersebar di ruang publik selama ini dapat menciptakan “misleading statement” dan “character assassination”, yang tentunya merugikan harkat martabat capim.

"Apalagi bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan F&P Capim di DPR," tandas Indriyanto.(fat/jpnn)

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) tak pernah menemukan keputusan lembaga antirasuah yang menyatakan Irjen Pol (Purn) Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik berat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News