Pansel KPK Klaim Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Irjen Firli
Kamis, 12 September 2019 – 16:48 WIB
"Pansel tidak menemukan sama sekali wujud keputusan DPP secara formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari saudara FB (Firli Bahuri). Kecuali pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscuur yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim," tuturnya.
Indriyanto memandang, pernyataan dan ucapan yang dikemas serta tersebar di ruang publik selama ini dapat menciptakan “misleading statement” dan “character assassination”, yang tentunya merugikan harkat martabat capim.
"Apalagi bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan F&P Capim di DPR," tandas Indriyanto.(fat/jpnn)
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) tak pernah menemukan keputusan lembaga antirasuah yang menyatakan Irjen Pol (Purn) Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik berat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- PBHI Berikan Sejumlah Catatan Untuk Capim KPK Ida Budhiati