Pansel KPK Resmi Buka Pendaftaran
Selasa, 31 Mei 2011 – 05:35 WIB

Pansel KPK Resmi Buka Pendaftaran
Ketika ditanya mengenai kegagalan Farhat pada pansel sebelumnya terkait faktor umurnya, Dirga mengatakan pihaknya masih akan tetap berusaha meski usianya masih 35 tahun. "Kita coba saja siapa tau ada kebijakan, yang penting sudah daftar," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pada seleksi pimpinan KPK tahun sebelumnya, Farhat pernah mendaftar, namun dirinya gagal karena terganjal masalah usia. Sebagaimana disebutkan dalam UU KPK No 30 Tahun 2002, syarat pimpinan KPK berusia sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun. Terkait hal tersebut, Farhat sempat mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi mengenai pasal tersebut. Namun uji materiil tersebut ditolak oleh pihak MK.
Pendaftaran calon pimpinan KPK sendiri berlangsung mulai kemarin hingga 12 Juni mendatang. Panitia akan menerima pendaftaran mulai pukul 08.30 hingga pukul 17.00 wib.
Seperti tahun sebelumnya, setelah masa pendaftaran habis, akan dilakukan seleksi administrasi selama 30 hari untuk nantinya diumumkan ke publik. Sekretaris Pansel KPK Achmad Ubbe menerangkan, setelah nama-nama yang lolos seleksi administrasi diumumkan, akan dilanjutkan dengan "meminta tanggapan masyarakat, wawancara dan profile assessment."Fasenya sama seperti tahun lalu. Ada uji makalah, wawancara, profile assessment," kata Ubbe.
JAKARTA - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Pimpinan KPK) resmi membuka pendaftaran, Senin (30/5) di gedung Kemenkum
BERITA TERKAIT
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia