Pansel KPK Resmi Buka Pendaftaran
Selasa, 31 Mei 2011 – 05:35 WIB
Dia menambahkan pihaknya menargetkan pada 17 Desember nanti, KPK sudah mempunyai pimpinan baru. Terkait persyaratan, Ubbe menyatakan, salah satunya pendaftar harus menandatangani dokumen di atas materai yang berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia melepaskan jabatan secara struktural, tidak menjalankan profesinya selama menjabat sebagai komisoner KPK dan melaporkan harta kekayaannya.
Selain syarat tersebut, calon pimpinan KPK merupakan warga negara Indonesia yang bertaqwa dan sehat jasmani dan rohani. Dari sisi pengalaman, calon pimpinan KPK harus sudah memiliki pengalaman bekerja selama 15 tahun dan 5 tahun didalamnya harus berada di bidang hukum.
"Lima tahun di bidang hukum dan bidang terkait hukum seperti ekonomi, keuangan dan perbankan. Asalkan dengan catatan tertulis dari kantor tempat pendaftar bekerja," urainya. (Ken)
JAKARTA - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Pimpinan KPK) resmi membuka pendaftaran, Senin (30/5) di gedung Kemenkum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024