Pansel KPK Resmi Buka Pendaftaran

Pansel KPK Resmi Buka Pendaftaran
Pansel KPK Resmi Buka Pendaftaran
Dia menambahkan pihaknya menargetkan pada 17 Desember nanti, KPK sudah mempunyai pimpinan baru. Terkait persyaratan, Ubbe menyatakan, salah satunya pendaftar harus menandatangani dokumen di atas materai yang berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia melepaskan jabatan secara struktural, tidak menjalankan profesinya selama menjabat sebagai komisoner KPK dan melaporkan harta kekayaannya.

Selain syarat tersebut, calon pimpinan KPK merupakan warga negara Indonesia yang bertaqwa dan sehat jasmani dan rohani. Dari sisi pengalaman, calon pimpinan KPK harus sudah memiliki pengalaman bekerja selama 15 tahun dan 5 tahun didalamnya harus berada di bidang hukum.

"Lima tahun di bidang hukum dan bidang terkait hukum seperti ekonomi, keuangan dan perbankan. Asalkan dengan catatan tertulis dari kantor tempat pendaftar bekerja," urainya. (Ken)

JAKARTA - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Pimpinan KPK) resmi membuka pendaftaran, Senin (30/5) di gedung Kemenkum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News