Pansel KPK Sebut 7 Kandidat Gugur
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menyebutkan tujuh kandidat telah gugur. Dari 236 capim yang seharusnya mengikuti tes tulis, namun sebanyak tujuh orang tidak hadir.
Anggota Pansel Capim KPK Elwi Danil menyatakan tes tulis hari ini hanya diikuti oleh 229 orang capim KPK.
"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur," kata Elwi Danil di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7).
Sebanyak tujuh peserta capim yang tidak hadir itu tak memberikan alasan yang jelas. Menurutnya, memang konsekuensi dari ketidakadiran dinyatakan gugur.
"Mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," ucap Elwi.
Elwi menjelaskan hasil tes tulis itu akan ditelaah dan diperiksa oleh proofreader yang telah ditunjuk oleh pansel. Menurutnya, proofreader itu dari kalangan akademisi dan orang-orang ahli di bidangnya.
Dia mengungkapkan dalam tes tulis ini terdapat sembilan pertanyaan yang disajikan untuk para peserta capim KPK.
"Keseluruhannya dapat kami sampaikan untuk calon pimpinan KPK itu ada sembilan pertanyaan, dan sembilan pertanyaan itu merupakan empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dari lima pilihan pertanyaan yang tersisa. Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot seratus," ujar Elwi.
Sebanyak tujuh peserta capim yang tidak hadir itu tak memberikan alasan yang jelas.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK