Pansel KPK Terbentuk Bulan Ini
Sabtu, 07 Mei 2011 – 05:50 WIB
Di bagian lain Menkum HAM, Patrialis Akbar mengatakan bahwa nama-nama anggota pansel yamg dikirimkan pihaknya ke Menko Polhukam jumlahnya 15 orang. Patrialis menerangkan, setelah terpilih, nantinya pansel KPK itu akan bekerja menyaring calon pemimpin KPK hingga 29 Desember 2011.
Baca Juga:
Karena memakan waktu yang panjang, untuk itu Patrialis berharap agar surat keputusan (SK) pansel segera turun. "Mudah-mudahan akhir Mei, SK-nya sudah turun," kata Patrialis di kantornya kemarin.
SK tersebut, kata Patrialis, akan dikeluarkan presiden setelah Menko Polhukam mengirimkan nama-nama calon pansel yang sebelumnya disusun oleh Patrialis. Nah, jika SK tersebut turun secepatnya, paling tidak pansel KPK bisa mulai bekerja bulan Juni mendatang.
Sementara itu, saat menerima pimpinan KPK, SBY menyinggung tentang pembahasan revisi UU Pemberantasan Tipikor dan UU KPK. Presiden mengingatkan agar hati-hati dalam merumuskan perubahan UU itu. "Kalau pun (revisi) itu dilakukan tidak boleh tambah sulam. Harus dikaji agar sejalan dengan kerja-kerja agenda pemberantasan korupsi," ungkap Denny Indrayana. (fal/kuh)
JAKARTA - Masa kerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Busyro Muqoddas bakal berakhir akhir tahun ini. Ancang-ancang untuk membentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.