Pansel Lamban, KY Terancam Kosong
Minggu, 11 Juli 2010 – 06:51 WIB
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) terancam mengalami kekosongan kekuasaan. Pasalnya, pada 2 Agustus nanti masa jabatan semua pimpinan lembaga itu habis. Padahal, panitia seleksi (pansel) KY tidak kunjung mendapat para calon untuk menggantikan anggota saat ini. Dugaan pemerintah memang sengaja menunda atau menghambat seleksi dikuatkan oleh pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY Muzayyin Mahbub. Sejak jauh hari dia telah memperingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Terkait dengan kekosongan tersebut, pemerintah bisa dianggap secara sengaja lalai dalam menggelar seleksi komisi pengawas hakim itu. "Pemerintah bisa dituduh sengaja menghambat terbentuknya pimpinan KY. Masyarakat yang peduli KY bisa mengajukan gugatan class action," kata Wakil Ketua Komisi III (bidang Hukum) Aziz Syamsuddin saat dihubungi kemarin (10/7).
Baca Juga:
Gugatan tersebut, ungkap Aziz, sangat mungkin diajukan oleh kelompok masyarakat pencari keadilan. Sebab, mereka membutuhkan KY untuk melaporkan para hakim nakal agar ditindak tegas. "Laporan yang masuk ke KY masih banyak. Artinya, komisi itu masih diperlukan oleh rakyat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) terancam mengalami kekosongan kekuasaan. Pasalnya, pada 2 Agustus nanti masa jabatan semua pimpinan lembaga itu habis.
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan