Pansel Lamban, KY Terancam Kosong
Minggu, 11 Juli 2010 – 06:51 WIB

Pansel Lamban, KY Terancam Kosong
Komisi III akan mendengarkan dulu keterangan dari KY dan penjelasan dari pemerintah, dalam hal ini Menkum dan HAM Patrialis Akbar sebagai pembantu presiden. Termasuk, meminta penjelasan dari Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo yang juga Dirjen HAM Kemenkum dan HAM.
"Kalau perlu, kita gelar rapat konsultasi. Apa sih sebabnya. Apakah ini ada kesengajaan dan pembiaran dalam rangka melanggar undang-undang. Bahaya ini, bisa disanksi," tegasnya. (aga/dwi)
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) terancam mengalami kekosongan kekuasaan. Pasalnya, pada 2 Agustus nanti masa jabatan semua pimpinan lembaga itu habis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Legislator: UU Sudah Memberikan Ruang Untuk Pemerintah Menertibkan Ormas Nakal
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi