Pansel Lamban, KY Terancam Kosong
Minggu, 11 Juli 2010 – 06:51 WIB
Komisi III akan mendengarkan dulu keterangan dari KY dan penjelasan dari pemerintah, dalam hal ini Menkum dan HAM Patrialis Akbar sebagai pembantu presiden. Termasuk, meminta penjelasan dari Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo yang juga Dirjen HAM Kemenkum dan HAM.
"Kalau perlu, kita gelar rapat konsultasi. Apa sih sebabnya. Apakah ini ada kesengajaan dan pembiaran dalam rangka melanggar undang-undang. Bahaya ini, bisa disanksi," tegasnya. (aga/dwi)
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) terancam mengalami kekosongan kekuasaan. Pasalnya, pada 2 Agustus nanti masa jabatan semua pimpinan lembaga itu habis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo