Pansel LPSK Jangan Asal Pilih
Senin, 24 Oktober 2011 – 11:10 WIB
JAKARTA--Koalisi Perlindungan Saksi meminta Panitia Seleksi (pansel) melakukan upaya pro aktif dalam melakukan penelusuran rekam jejak terhadap delapan calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pengganti. ”Pansel sebaiknya tidak memaksakan untuk menyerahkan 6 orang calon kepada DPR jika hasilnya tidak memungkinkan, jika tidak ada calon yang memenuhi kriteria sebaiknya tidak menyerahkan calon bermasalah tersebut kepada DPR,” ujarnya.
”Pansel jangan bersifat pasif hanya menunggu masukan dari masyarat,” kata anggota Koalisi Perlindungan Saksi, Emerson Yuntho melalui release yang diterima JPNN, Senin (24/10)
Baca Juga:
Menurutnya, Pansel yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis tidak hanya sekedar mengejar kuota enam orang anggota, namun lebih menilai kualitas dan integritas dari calon yang ada berdasarkan hasil rekam jejak dan wawancara.
Baca Juga:
JAKARTA--Koalisi Perlindungan Saksi meminta Panitia Seleksi (pansel) melakukan upaya pro aktif dalam melakukan penelusuran rekam jejak terhadap
BERITA TERKAIT
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula