Pansel LPSK Jangan Asal Pilih
Senin, 24 Oktober 2011 – 11:10 WIB
JAKARTA--Koalisi Perlindungan Saksi meminta Panitia Seleksi (pansel) melakukan upaya pro aktif dalam melakukan penelusuran rekam jejak terhadap delapan calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pengganti. ”Pansel sebaiknya tidak memaksakan untuk menyerahkan 6 orang calon kepada DPR jika hasilnya tidak memungkinkan, jika tidak ada calon yang memenuhi kriteria sebaiknya tidak menyerahkan calon bermasalah tersebut kepada DPR,” ujarnya.
”Pansel jangan bersifat pasif hanya menunggu masukan dari masyarat,” kata anggota Koalisi Perlindungan Saksi, Emerson Yuntho melalui release yang diterima JPNN, Senin (24/10)
Baca Juga:
Menurutnya, Pansel yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis tidak hanya sekedar mengejar kuota enam orang anggota, namun lebih menilai kualitas dan integritas dari calon yang ada berdasarkan hasil rekam jejak dan wawancara.
Baca Juga:
JAKARTA--Koalisi Perlindungan Saksi meminta Panitia Seleksi (pansel) melakukan upaya pro aktif dalam melakukan penelusuran rekam jejak terhadap
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel