Pansel LPSK Targetkan Jaring 300 Pendaftar
Selasa, 26 Maret 2013 – 12:01 WIB
"Karena itu perlindungan oleh LPSK dilakukan di semua tahap peradilan, serta memberikan hak-hak saksi dan korban sebagaimana diatur UU," kata Sandra Moniaga, anggota Pansel lainnya.
Untuk itu, para pendaftar dituntut dari orang-orang yang memiliki integritas dan memiliki komitmen tinggi dalam menjamin perlindungan saksi dan korban. Karena tantangan penegakan hukum ke depan jauh lebih berat.(fat/jpnn)
JAKARTA - Panitia seleksi calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mensosialisasikan dibukanya pendaftaran calon anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung