Pansel Melibatkan BNPT dan BNN Dalam Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Yenti Ganarsih menyatakan prosedur pelacakan dalam proses seleksi calon komisioner lembaga antirasuah mengalami penambahan.
Hal ini juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (17/6).
Menurut Yenti, standar pelacakan atau tracking terhadap rekam jejak para calon pimpinan KPK selama ini hanya melibatkan Polri, Kejaksaan, KPK, dan BIN.
“Itu standar. Kami tambahkan adalah BNPT dan BNN. Kami sampaikan (ke presiden)," ucapnya usai bertemu Presiden Jokowi.
Presiden, lanjut Yenti, tidak keberatan dengan pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melacak latar belakang para capim KPK.
“Beliau sesuai komitmennya terserah kepada pansel, sepanjang itu mengikuti aturan-aturan yang ada, mengikuti kebutuhan yang memang mendesak dan sesuai keadaan di Indonesia," jelasnya.(fat/jpnn)
Presiden, lanjut Yenti, tidak keberatan dengan pelibatan BNPT dan BNN alam melacak latar belakang para capim KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme