Pansel Pastikan Capim KPK Tersangka Sudah Gugur
jpnn.com - JAKARTA - Pansel Capim KPK membenarkan satu dari 19 peserta seleksi yang mengikuti uji wawancara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Peserta yang dimaksud itu dipastikan tidak akan lolos ke tahap berikutnya.
"Yang bersangkutan memang sudah gugur," kata juru bicara Pansel Beti Alisjahbana saat dihubungi, Jumat (28/7).
Menurutnya, peserta tersebut dinyatakan gugur setelah melalui tes wawancara. Dia tidak membantah bahwa informasi dari pihak kepolisian mengenai rekam jejak peserta tersebut ikut andil dalam keputusan pansel.
"Kita udah umumkan 19 nama, hasil trackingnya kemudian menunjukan nama ini ada informasi yang bersangkutan diduga ada kasus. Baru kemudian kita gugurkan," ucapnya.
Beti tidak merasa pihaknya kebobolan lantaran ada peserta bermasalah yang bisa lolos hingga seleksi tahap akhir. Pasalnya, informasi mengenai rekam jejak peserta sendiri baru diterima setelah peserta tahap wawancara diumumkan.
"Info itu memang baru masuk setelah kita mengumumkan 19 nama," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pansel Capim KPK membenarkan satu dari 19 peserta seleksi yang mengikuti uji wawancara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan