Pansel Perpanjang Pendaftaran Ombudsman
Jumat, 06 Agustus 2010 – 21:47 WIB
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (16/8). Kebijakan itu menyusul adanya permintaan masyarakat luas, agar memberi kesempatan seluas-luasnya kepada peminat untuk mendaftarkan diri.
"Kami sangat memperhatikan masukan dari masyarakat," kata Sekretaris Pansel, Tasdik Kinanto, kepada wartawan di kantor Kementerian PAN & RB, Jumat (6/8).
Baca Juga:
Lebih jauh disebutkan, bersamaan dengan berakhirnya masa pendaftaran yang tadinya dibuka antara 19 Juli hingga 6 Agustus 2010, saat ini sudah terdaftar 160 calon anggota. Mereka terdiri dari 61 pemohon yang menyampaikan melalui pos, serta 99 pemohon yang langsung menyerahkan persyaratan administratif ke sekretariat di kantor Kementerian PAN & RB, Jakarta.
Rencananya, pihak Pansel akan meminta tanggapan masyarakat paling lambat 27 Agustus. Sementara proses untuk melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman, direncanakan berlangsung selama 60 hari, sebelum kemudian menyampaikan 18 calon hasil seleksi kepada Presiden RI dan selanjutnya disampaikan kepada DPR.
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (16/8). Kebijakan itu menyusul
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar