Pansel Perpanjang Pendaftaran Ombudsman
Jumat, 06 Agustus 2010 – 21:47 WIB

Pansel Perpanjang Pendaftaran Ombudsman
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (16/8). Kebijakan itu menyusul adanya permintaan masyarakat luas, agar memberi kesempatan seluas-luasnya kepada peminat untuk mendaftarkan diri.
"Kami sangat memperhatikan masukan dari masyarakat," kata Sekretaris Pansel, Tasdik Kinanto, kepada wartawan di kantor Kementerian PAN & RB, Jumat (6/8).
Baca Juga:
Lebih jauh disebutkan, bersamaan dengan berakhirnya masa pendaftaran yang tadinya dibuka antara 19 Juli hingga 6 Agustus 2010, saat ini sudah terdaftar 160 calon anggota. Mereka terdiri dari 61 pemohon yang menyampaikan melalui pos, serta 99 pemohon yang langsung menyerahkan persyaratan administratif ke sekretariat di kantor Kementerian PAN & RB, Jakarta.
Rencananya, pihak Pansel akan meminta tanggapan masyarakat paling lambat 27 Agustus. Sementara proses untuk melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman, direncanakan berlangsung selama 60 hari, sebelum kemudian menyampaikan 18 calon hasil seleksi kepada Presiden RI dan selanjutnya disampaikan kepada DPR.
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (16/8). Kebijakan itu menyusul
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus