Pansel Perpanjang Pendaftaran Ombudsman
Jumat, 06 Agustus 2010 – 21:47 WIB
Untuk diketahui, Pansel Ombudsman sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2009, dengan jumlah anggota sembilan orang. Masing-masing terdiri dari Menteri Negara PAN & RB selaku Ketua, dibantu Wakil Ketua Harkristuti Harkrisnowo, sekretaris merangkap anggota Tasdik Kinanto, serta enam anggota lainnya yaitu Eko Prasodjo, Sofyan Effendi, Sadli Isra, Indah Sukmaningsih, Bambang Harimurti dan Teten Masduki. (esy/jpnn)
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (16/8). Kebijakan itu menyusul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung