Pansel Perpanjang Pendaftaran Ombudsman
Jumat, 06 Agustus 2010 – 21:47 WIB

Pansel Perpanjang Pendaftaran Ombudsman
Untuk diketahui, Pansel Ombudsman sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2009, dengan jumlah anggota sembilan orang. Masing-masing terdiri dari Menteri Negara PAN & RB selaku Ketua, dibantu Wakil Ketua Harkristuti Harkrisnowo, sekretaris merangkap anggota Tasdik Kinanto, serta enam anggota lainnya yaitu Eko Prasodjo, Sofyan Effendi, Sadli Isra, Indah Sukmaningsih, Bambang Harimurti dan Teten Masduki. (esy/jpnn)
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (16/8). Kebijakan itu menyusul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diagnos Gandeng DAPS Kembangkan Layanan Laboratorium Klinik & Aesthetic
- Dosen UI Ciptakan Alat Pemurnian Air yang Ramah Lingkungan
- Kardinal Indonesia Ignatius Suharyo Ikut Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir