Pansel Pimpinan KPK Terbentuk
Rabu, 12 Mei 2010 – 03:01 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel akan bekerja mulai Senin pekan depan. Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, seluruh tahapan seleksi diperkirakan akan memakan waktu 6 bulan. Diharapkan, seleksi di Pansel bisa selesai 3 bulan. Sedangkan 3 bulan sisanya sudah masuk ke tahap pemilihan oleh DPR. "Jadi diharapkan 6 bulan sudah selesai sampai di pemilihan di DPR," kata Patrialis di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Di Pansel, Patrialis sekaligus ditunjuk sebagai Ketua. Selain itu, juga ditunjuk wakil ketua dan anggota-anggota. Wakil Ketua Pansel adalah Irjen Pol M.H Ritonga dan H. Soeharto. Selanjutnya, Sekretaris merangkap anggota dijabat Acmad Ubbe.
Baca Juga:
Kemudian para anggota Pansel adalah: Ahmad Syafi"i Maarif, Todung Mulya Lubis, Renald Kasali, Basrief Arief, Akhiar Salmi, Erry Riyana Hardjapamekas, Muhammad Fajrul Falaakh, Ichlasul Amal, dan Hariyadi B. Sukamdani.
Pansel Pimpinan KPK bertugas mencari posisi pimpinan yang lowong setelah Plt Ketua KPK Tumpak H. Panggabean harus berhenti karena Perpu Plt Pimpinan KPK ditolak DPR. Tumpak sebelumnya menggantikan Antasari Azhar yang diberhentikan karena tersangkut kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel akan
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot