Pansel Sebut Semua Capim KPK Punya Cacat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Hendardi menyatakan bahwa 10 nama kandidat pimpinan lembaga antirasuah yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi memiliki catatan masing-masing.
Hal ini disampaikan Hendardi ketika ditanya kenapa para capim yang punya catatan dari publik, kenapa bisa lolos seleksi. Antara lain Firli Bahuri. Dia disebut pernah bertemu dengan pihak yang berperkara ketika menjabat Deputi Penindakan KPK.
Namun demikian, Hendardi menyatakan jika soal catatan, tidak hanya satu atau dua orang capim yang memiliki catatan. "Kalo catatan enggak satu (calon) saja, semua ada catatan," katanya di Kantor Presiden, Senin (2/9).
Aktivis hak asasi manusia (HAM) yang pernah menjadi ketua badan pengurus Setara Institute, itu juga tidak menghiraukan berbagai desakan masyarakat terhadap pansel agar tidak meloloskan kandidat yang dianggap bermasalah.
"Ya biar saja lah. Kalau semua didesak, lama-lama kami enggak bisa milih," tandas Hendardi.
BACA JUGA: Hanya Satu Capim KPK dari Polri Lolos Seleksi Pansel
Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyampaikan bahwa 10 nama yang ditetapkan dalam seleksi tahap akhir dan diserahkan ke presiden sudah melalui berbagai pertimbangan.
"Ada banyak pertimbangan, dengan beberapa nilai, misalnya masukan dari masyarakat. Kami kan mempelajari, walau tidak ada masukan dari masyarakat sipil terutama, belum tentu tidak ada catatan dari kami. Tidak ada yang tidak ada catatan, semua ada catatan," jelasnya.
Sepuluh kandidat pimpinan lembaga antirasuah yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi memiliki catatan masing-masing.
- BHM Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Potensi Diterima Pengadilan
- PBHI Berikan Sejumlah Catatan Untuk Capim KPK Ida Budhiati
- Jokowi Terima Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Isu Kemunduran KPK Bakal Ditanyakan saat Wawancara ke 20 Capim
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya