Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor
Ikut Daftar Sebagai Calon Ketua KPK
Jumat, 28 Mei 2010 – 00:33 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar sebagai calon Ketua KPK. Namun Pansel menjamin untuk bersikap selektif dalam proses seleksi terhadap para calon.
Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Pansel, Patrialis Akbar, mempersilakan siapapun yang merasa memenuhi syarat untuk mendaftar. "Silakan mendaftar karena Pansel tidak mungkin membatasi orang yang mau mendaftar," ujar Patrialis di kantornya, Kamis (27/5).
Baca Juga:
Soal adanya pengacara yang pernah menangani koruptor ikut mendaftar, Patrialis menyatakan bahwa pengacara adalah profesi. Ditegaskannya, menjadi pembela pelaku korupsi bukan berarti membenarkan tindakan koruptor.
"Jika pengacara membela koruptor, maka yang dia lakukan adalah bagian dari tugas seorang pengacara. Pengacara itu tak boleh membatasi diri hanya membela orang-orang tertentu. Siapa pun yang meminta dibela oleh pengacara, maka pengacara harus membela. Itu prinsip,” tanda Patrialis.
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar
BERITA TERKAIT
- Tes SKD Seleksi CASN 2024 Sebentar Lagi, Bu Rori Beri Info Begini
- Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
- Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
- Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama