Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor
Ikut Daftar Sebagai Calon Ketua KPK
Jumat, 28 Mei 2010 – 00:33 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar sebagai calon Ketua KPK. Namun Pansel menjamin untuk bersikap selektif dalam proses seleksi terhadap para calon.
Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Pansel, Patrialis Akbar, mempersilakan siapapun yang merasa memenuhi syarat untuk mendaftar. "Silakan mendaftar karena Pansel tidak mungkin membatasi orang yang mau mendaftar," ujar Patrialis di kantornya, Kamis (27/5).
Baca Juga:
Soal adanya pengacara yang pernah menangani koruptor ikut mendaftar, Patrialis menyatakan bahwa pengacara adalah profesi. Ditegaskannya, menjadi pembela pelaku korupsi bukan berarti membenarkan tindakan koruptor.
"Jika pengacara membela koruptor, maka yang dia lakukan adalah bagian dari tugas seorang pengacara. Pengacara itu tak boleh membatasi diri hanya membela orang-orang tertentu. Siapa pun yang meminta dibela oleh pengacara, maka pengacara harus membela. Itu prinsip,” tanda Patrialis.
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024