Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor
Ikut Daftar Sebagai Calon Ketua KPK
Jumat, 28 Mei 2010 – 00:33 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar sebagai calon Ketua KPK. Namun Pansel menjamin untuk bersikap selektif dalam proses seleksi terhadap para calon.
Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Pansel, Patrialis Akbar, mempersilakan siapapun yang merasa memenuhi syarat untuk mendaftar. "Silakan mendaftar karena Pansel tidak mungkin membatasi orang yang mau mendaftar," ujar Patrialis di kantornya, Kamis (27/5).
Baca Juga:
Soal adanya pengacara yang pernah menangani koruptor ikut mendaftar, Patrialis menyatakan bahwa pengacara adalah profesi. Ditegaskannya, menjadi pembela pelaku korupsi bukan berarti membenarkan tindakan koruptor.
"Jika pengacara membela koruptor, maka yang dia lakukan adalah bagian dari tugas seorang pengacara. Pengacara itu tak boleh membatasi diri hanya membela orang-orang tertentu. Siapa pun yang meminta dibela oleh pengacara, maka pengacara harus membela. Itu prinsip,” tanda Patrialis.
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua