Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor

Ikut Daftar Sebagai Calon Ketua KPK

Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor
Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar sebagai calon Ketua KPK. Namun Pansel menjamin untuk bersikap selektif dalam proses seleksi terhadap para calon.

Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Pansel, Patrialis Akbar, mempersilakan siapapun yang merasa memenuhi syarat untuk mendaftar. "Silakan mendaftar karena Pansel tidak mungkin membatasi orang yang mau mendaftar," ujar Patrialis di kantornya, Kamis (27/5).

Soal adanya pengacara yang pernah menangani koruptor ikut mendaftar, Patrialis menyatakan bahwa pengacara adalah profesi. Ditegaskannya, menjadi pembela pelaku korupsi bukan berarti membenarkan tindakan koruptor.

"Jika pengacara membela koruptor, maka yang dia lakukan adalah bagian dari tugas seorang pengacara. Pengacara itu tak boleh membatasi diri hanya membela orang-orang tertentu. Siapa pun yang meminta dibela oleh pengacara, maka pengacara harus membela. Itu prinsip,” tanda Patrialis.

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News