Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor
Ikut Daftar Sebagai Calon Ketua KPK
Jumat, 28 Mei 2010 – 00:33 WIB
Ditanya soal batasan umur Ketua KPK yang maksimal berusia 65 tahun, Kaligis yang kini sudah berusia 68 tahun itu menuding syarat itu melanggar hak asasi. "Saya akan persoalakn ini ke MK (Mahkamah Konstitusi)," tegasnya.
Ditanya soal pandangan miring terhadap pengacara yang pernah membela koruptor, Kaligis santai saja menanggapinya. "Kalau saya yang korupsi, tentunya saya yang dipenjara," ucapnya.
Selain Kaligis, pengacara yang juga mendaftar sebagai calon Ketua KPK adalah Farhat Abbas. Suami artis Nia Daniati ini juga menjadi pengacara bagi Muhtadi Asnun, hakim yang terseret kasus Gayus Tambunan.(oji/ara/jpnn)
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan