Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor

Ikut Daftar Sebagai Calon Ketua KPK

Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor
Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor
Ditanya soal batasan umur Ketua KPK yang maksimal berusia 65 tahun, Kaligis yang kini sudah berusia 68 tahun itu menuding syarat itu melanggar hak asasi. "Saya akan persoalakn ini ke MK (Mahkamah Konstitusi)," tegasnya.

Ditanya soal pandangan miring terhadap pengacara yang pernah membela koruptor, Kaligis santai saja menanggapinya. "Kalau saya yang korupsi, tentunya saya yang dipenjara," ucapnya.

Selain Kaligis, pengacara yang juga mendaftar sebagai calon Ketua KPK adalah Farhat Abbas. Suami artis Nia Daniati ini juga menjadi pengacara bagi Muhtadi Asnun, hakim yang terseret kasus Gayus Tambunan.(oji/ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Marwan Merasa Banyak Musuh

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News