Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor
Ikut Daftar Sebagai Calon Ketua KPK
Jumat, 28 Mei 2010 – 00:33 WIB
Ditanya soal batasan umur Ketua KPK yang maksimal berusia 65 tahun, Kaligis yang kini sudah berusia 68 tahun itu menuding syarat itu melanggar hak asasi. "Saya akan persoalakn ini ke MK (Mahkamah Konstitusi)," tegasnya.
Ditanya soal pandangan miring terhadap pengacara yang pernah membela koruptor, Kaligis santai saja menanggapinya. "Kalau saya yang korupsi, tentunya saya yang dipenjara," ucapnya.
Selain Kaligis, pengacara yang juga mendaftar sebagai calon Ketua KPK adalah Farhat Abbas. Suami artis Nia Daniati ini juga menjadi pengacara bagi Muhtadi Asnun, hakim yang terseret kasus Gayus Tambunan.(oji/ara/jpnn)
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi para pengacara koruptor yang hendak mendaftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Bagaimana Nasib Honorer Gagal, MK Menyinggung Pengangkatan PPPK, tetapi Ada Kendala
- Tes SKD Seleksi CASN 2024 Sebentar Lagi, Bu Rori Beri Info Begini
- Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
- Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan