Pansel Tetapkan 7 Nama Calon Ketua KPK
Jumat, 06 Agustus 2010 – 22:10 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menentukan tujuh nama kandidat yang lolos seleksi tahap ketiga. Mereka adalah Bambang Widjayanto, Chaerul Rasjid, Fachmi, I Wayan Sudirta, Jimly Asshiddiqie, Meli Darsa, serta Busjro Muqoddas (sesuai urutan abjad, Red). Jumlah ini mengerucut dari sebelumnya 12 kandidat yang ikut seleksi. Disebutkan pula, sebelum pelaksanaan tes wawancara, mulai besok rekam jejak ketujuh kandidat akan mulai ditelisik oleh ICW dan MAPPI. Hasil pemantauan rekam jejak tersebut akan ikut mempengaruhi penilaian. Mulai besok, Pansel juga akan menyurati sejumlah instansi untuk meminta informasi mengenai figur ketujuh kandidat. Instansi dimaksud antara lain yakni Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, PPATK, BIN dan Dirjen Pajak.
Penetapan nama-nama itu sendiri, dilakukan melalui Rapat Pleno Pansel KPK, Jumat (6/8) malam, di Gedung Kemenkumham, setelah menerima hasil tes dari pihak konsultan. Menurut Ketua Pansel Patrialis Akbar, pihak konsultan mendasarkan penilaiannya antara lain pada penggalian terhadap kecocokan calon untuk menjabat Ketua KPK. Konsultan melihat kualifikasi pendidikan, konsistensi cara berpikir, kecerdasan, kepribadian, kepercayaan diri, kematangan emosional, integritas, transparansi, ketegasan dan kemampuan kerjasama dalam tim.
Baca Juga:
Hasil penilaian konsultan itu kemudian dipadukan dengan penilaian atas informasi-informasi yang diperoleh Pansel, serta hasil dari tahapan seleksi sebelumnya. "Tujuh orang yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu wawancara," kata Patrialis.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menentukan tujuh nama kandidat yang lolos seleksi tahap ketiga. Mereka
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar