Panselnas: Tidak Semua Peserta Tes CPNS Malut Gagal Passing Grade
![Panselnas: Tidak Semua Peserta Tes CPNS Malut Gagal Passing Grade](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20131227_190942/190942_660741_setiawan_deputi_dlm.jpg)
jpnn.com - JAKARTA--Setelah melakukan pemeriksaan secara detil, Panselnas menyatakan tidak semua peserta tes CPNS Maluku Utara (Malut) gagal memenuhi passing grade. Ada sebagian yang memenuhi passing grade sehingga bisa mengisi formasi.
"Tidak mungkin seluruh instansi di Malut sampai tidak lulus passing grade. Kalau instansi yang nol formasinya karena pelamarnya tidak memenuhi passing grade memang ada," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang Juga Sekretaris Panselnas, Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN.com di kantornya, Jumat (27/12).
Dia mengaku, tidak khawatir bila data yang diumumkan Pemda berbeda dengan hasil olahan Panselnas. Sebab ada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi penyaringnya.
Dia mencontohkan pengumuman di Maluku Utara. Panselnas tidak mempermasalahkan Pemprov Malut telah menetapkan 26 orang lulus CPNS.
"Itu hak Pemprov Malut untuk menetapkan kelulusan. Persoalannya sekarang, apakah datanya benar atau tidak kan nanti ada BKN yang menyaringnya. Prinsipnya, selama data yang diumumkan sesuai data Panselnas, pasti tidak akan ada masalah. Karena untuk proses pemberkasan NIP, BKN menggunakan data Panselnas juga," tuturnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Setelah melakukan pemeriksaan secara detil, Panselnas menyatakan tidak semua peserta tes CPNS Maluku Utara (Malut) gagal memenuhi passing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang Tewas Diduga Keracunan Gas
- Kata Siapa Polisi Setop Penyelidikan Kematian Afif Maulana? Ini Pernyataan Kombes Dwi
- Pendaftaran Beasiswa Berprestasi 2024 Mulai Dibuka Besok, Kuota Lebih Banyak
- Mantan Penyidik Minta KPK Segera Rilis Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
- Server PDNS Diretas, Ini 3 Rekomendasi Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia
- Kombes Ade Ary Ungkap Perkembangan Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Simak