Panselnas Tunggu Syarat Pendaftaran CPNS 25 Pemda di Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 25 pemkab/pemko di wilayah Sumut mendapat jatah formasi CPNS yang akan direkrut tahun ini. Namun, hingga kemarin belum ada satu pun yang menyerahkan syarat pendaftaran CPNS kepada panselnas CPNS 2014.
Syarat pendaftaran itu penting karena pengumuman lowongan formasi sudah akan dilakukan mulai 18 Agustus hingga 29 Agustus 2014. Di pengumuman itu, rincian syarat-syarat pendaftaran harus dicantumkan.
Pendaftaran yang dilakukan secara online pun jadwalnya sudah ditetapkan yakni mulai 20 Agustus hingga 3 September 2014.
Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto berharap agar pemda-pemda yang belum menyerahkan syarat pendaftaran, segera mengirimkan melalui imel.
"Perlu kami bertahukan bahwa sampai dengan 25 Juli 2014 (sebelum libur lebaran, red), hanya 34 instansi yang sudah menyampaikan syarat pendaftaran," terang Tasdik.
Dari 34 itu, sembilan di antaranya instansi pusat, sisanya instansi daerah. Namun, belum satu pun pemda di Sumut yang sudah menyerahkan syarat pendaftaran.
Seperti diketahui, 25 pemkab/pemko di Sumut melakukan rekrutmen CPNS tahun ini. Sementara, Pemerintah Provinsi Sumut dan delapan pemkab/pemko di wilayah Sumut tidak ikut membuka lowongan.
Delapan daerah yang tidak ikut membuka lowongan CPNS itu adalah Pemkab Langkat, Mandailing Natal, Simalungun, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Padangsidempuan, Batubara, dan Tapanuli Selatan.
JAKARTA - Sebanyak 25 pemkab/pemko di wilayah Sumut mendapat jatah formasi CPNS yang akan direkrut tahun ini. Namun, hingga kemarin belum ada satu
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom