Pansus Ahok Gate, Serius atau Gaya-gayaan Doang?
jpnn.com - jpnn.com - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mulai mencium anda-tanda Pansus Ahok Gate DPR masuk angin. Ini ditandai dengan tidak diseriusinya usulan hak konstitusi anggota menjelang reses.
Saat masa sidang DPR ditutup pada Kamis (23/2) sore, usulan angket itu hanya sekadar dibacakan di rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Padahal, hak angket yang dilakukan DPR adalah hak konstitusional para wakil rakyat.
"Dugaan saya Pansus Ahok Gate akan mengalami patahan di tengah jalan, alias masuk angin. Jangan-jangan usulan angket itu hanya sebatas gaya-gayaan DPR saja, tak serius," kata Pangi saat berbincang dengan JPNN.com di Jakarta, malam.
Bila dewan serius menyikapi usulan angket, seharusnya itu sudah dibahas dan diputuskan sebelum masa reses. Apalagi pengusul mendekati 100 orang dari empat fraksi di parlemen.
Saat memimpin sidamg paripurna, Fadli hanya membacakan surat usulan Pansus Angket Ahok Gate, untuk kemudian diproses di badan musyawarah dewan dan hasilnya dibawa lagi ke paripurna unruk dimintakan persetujuan.
Sebelummya usulan angket diajukan 90 lebih anggota dewan dari empat fraksi, Demokrat, PKS, Gerindra dan PAN.
Tujuannya menyelidiki dugaan pelanggaran UU karena Presiden Joko Widodo tidak kunjung memberhentikan Basuki T Purnama (Ahok) yang berstatus terdakwa sebagai gubernur DKI Jakarta.(fat/jpnn)
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mulai mencium anda-tanda Pansus Ahok Gate DPR masuk angin. Ini ditandai dengan tidak diseriusinya usulan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI