Pansus Ajukan Surat untuk Panggil Miryam

Pansus Ajukan Surat untuk Panggil Miryam
Petugas kepolisian membawa mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kami akan ajukan surat ke KPK agar Bu Miryam bisa hadir ke sini. Silakan KPK setuju atau tidak,” tegasnya.

Dia mengatakan, tidak masalah jika KPK tak menyetujui pemanggilan Miryam itu.

Namun, dia mengatakan, seharusnya ketika diminta Pansus, maka harus dihadirkan.

“Tidak apa, kami hanya meminta. Kami mengharapkan untuk hadir,” katanya.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan tidak ada konsekuensi apa pun jika Miryam tidak menghadiri panggilan Pansus. (boy/jpnn)


Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR atas KPK akan memanggil tersangka pemberi keterangan palsu persidangan korupsi proyek kartu tanda penduduk


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News