Pansus akan Panggil Masyarakat yang Pernah Dizalimi KPK
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (pansus) hak angket KPK mulai bekerja. Sejumlah pihak yang terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pelaksanaan penyelidikan non-justitia yang dilakukan DPR.
Anggota pansus, Masinton Pasaribu mengatakan salah satu pihak yang akan dipanggil adalah masyarakat yang pernah merasa dizalimi komisi antirasuah.
"Dari masyarakat yang melaporkan atau yang keberatan dengan KPK karena mungkin pernah merasa dizalimi sedang kami list namanya untuk dimintai keterangan di forum angket," kata Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Selain itu, Masinton juga menjelaskan bahwa pansus sudah menyipkan daftar siapa saja pihak yang akan diundang. Antara lain akademisi maupun pakar yang konsen pemberantasan korupsi ke depan.
Sejumlah akademisi maupun profesor bidang hukum yang membidani Undang-undang 30 tahun 2002 tentang KPK seperti Romli Atmasasmita, Yusril Ihza Mahendra, Andi Hamzah juga akan diundang.
Pansus akan meminta masukan dari pakar. "Ya (materinya) nanti sesuai kebutuhan," tegas politikus PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
Panitia Khusus (pansus) hak angket KPK mulai bekerja. Sejumlah pihak yang terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pelaksanaan penyelidikan
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?