Pansus Angket Bakal Panggil Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pansus Angket KPK memastikan akan memanggil pakar hingga penyidik untuk diminta klarifikasi terkait temuan-temuan yang diperoleh.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan akan lebih banyak lagi pihak-pihak yang dipanggil. "Akan bertambah. Ini akan dijadwalkan," kata Eddy, Kamis (28/9).
Meski tidak menyebut nama, Eddy menuturkan, yang akan dipanggil antara lain penyidik KPK, maupun pakar-pakar hukum.
"Penyidik ada beberapa yang kami panggil. Karena menurut laporan yang masuk ke kami, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan (oknum) penyidik KPK," jelasnya.
Pakar hukum, kata Eddy, juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Terlebih lagi pakar itu punya konsep-konsep untuk bagaimana menguatkan KPK.
"Yang jelas bukan hanya lembaga KPK yang dikuatkan, tapi sebetulnya pemberantasan korupsi yang perlu dikuatkan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masih banyak yang harus diungkap Pansus Angket KPK. Meskipun sudah ada beberapa temuan, Pansus akan terus bekerja. "Kami akan mengumpulkan lagi, karena dari empat aspek masih banyak yang kami rasakan kurang," katanya.
Sebelumnya, pansus sudah melaporkan hasil kerja yang menemukan dugaan pelanggaran di empat aspek KPK. Yakni, aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia. (boy/jpnn)
Eddy Kusuma Wijaya mengatakan akan lebih banyak lagi pihak-pihak yang dipanggil.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI