Pansus Angket Bakal Panggil Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pansus Angket KPK memastikan akan memanggil pakar hingga penyidik untuk diminta klarifikasi terkait temuan-temuan yang diperoleh.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan akan lebih banyak lagi pihak-pihak yang dipanggil. "Akan bertambah. Ini akan dijadwalkan," kata Eddy, Kamis (28/9).
Meski tidak menyebut nama, Eddy menuturkan, yang akan dipanggil antara lain penyidik KPK, maupun pakar-pakar hukum.
"Penyidik ada beberapa yang kami panggil. Karena menurut laporan yang masuk ke kami, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan (oknum) penyidik KPK," jelasnya.
Pakar hukum, kata Eddy, juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Terlebih lagi pakar itu punya konsep-konsep untuk bagaimana menguatkan KPK.
"Yang jelas bukan hanya lembaga KPK yang dikuatkan, tapi sebetulnya pemberantasan korupsi yang perlu dikuatkan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masih banyak yang harus diungkap Pansus Angket KPK. Meskipun sudah ada beberapa temuan, Pansus akan terus bekerja. "Kami akan mengumpulkan lagi, karena dari empat aspek masih banyak yang kami rasakan kurang," katanya.
Sebelumnya, pansus sudah melaporkan hasil kerja yang menemukan dugaan pelanggaran di empat aspek KPK. Yakni, aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia. (boy/jpnn)
Eddy Kusuma Wijaya mengatakan akan lebih banyak lagi pihak-pihak yang dipanggil.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut