Pansus Angket: Indonesia Masih Butuh KPK
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah berupaya melemahkan komisi antikorupsi itu.
“Tidak. Ini termasuk suatu proses dalam penguatan KPK,” kata anggota Pansus Hak Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).
Menurut Eddy, untuk menguatkan KPK diperlukan koordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Secara politis, sebetulnya dia (KPK) juga harus didukung oleh DPR supaya kuat,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, KPK tidak bisa berjalan sendiri, bisa meminta bantuan dukungan dari DPR lewat undang-undang atau peraturan. Kemudian, meminta dukungan personel, anggaran dan fasilitas. “Tapi kalau sendiri bagaimana mau dukung, siapa yang menguatkan,” tegasnya.
Dia menambahkan, Indonesia masih butuh KPK. Karena kehadiran KPK merupakan salah satu tuntutan reformasi. “Tapi, kami mau KPK yang baik, dalam proses penegakam hukum tidak menimbulkan masalah hukum yang baru,” ujarnya. (boy/jpnn)
Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah berupaya melemahkan komisi antikorupsi itu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut